* TLO adalah asuransi yang menjamin kerugian total yang diakibatkan oleh semua resiko yang sesuai dengan luas jaminan dan pengecualian berlaku di Polis Standart Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia ( PSAKBI ) yang nilai kerusakan diperkirakan sama dengan atau lebih dari 75% dari harga sebenarnya Kendaraan Bermotor tersebut atau hilang karena https://holdenrvsto.dm-blog.com/33247366/5-simple-statements-about-kredit-avanza-veloz-dp-50-juta-explained