Hidup di dunia ini tidak akan lepas dari ikatan dengan pihak lain. Karena itu, bisakah seseorang terbebas dari kewajiban memenuhi hak pihak lain? Jawabannya tentu tidak bisa dan tidak akan pernah bisa, selama dia adalah makhluk berakal. "Maka tak perlu membebani uang rakyat dan dana BPKH. Biarkan harga haji sebagaimnaa https://conceptofibadahinislam77230.ampblogs.com/The-best-Side-of-apa-yang-dimaksud-dengan-ibadah-haji-dan-umrah--48182180